Tag: land cruiser

  • TAM Recall Land Cruiser 300 dan LX, Ada Apa?

    Foto: 4×4 Australia

    PT Toyota Astra Motor (TAM) mengumumkan program recall untuk dua model SUV premiumnya, yakni Toyota Land Cruiser 300 dan Lexus LX, akibat potensi gangguan pada sistem transmisi otomatis.

    Program ini berlaku untuk unit produksi periode November 2024 sampai November 2025 yang menggunakan transmisi otomatis 10 percepatan. Toyota menemukan adanya kemungkinan masalah pada komponen linear solenoid yang fungsinya menjaga perpindahan gigi tetap halus.

    Vice President Director TAM, Jap Ernando Demily, menjelaskan bahwa beberapa kendaraan pada model tersebut memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kondisi komponen tetap optimal.

    “Saat ini, kami menemukan ada beberapa komponen kendaraan pada SUV Toyota dan Lexus tahun produksi tertentu yang membutuhkan pengecekan dan perbaikan jika dibutuhkan,” ujarnya.

    Jika komponen tersebut mengalami gangguan, performa transmisi dapat terpengaruh dan berimbas pada kerja ECU transmisi maupun ECU mesin. Dalam kondisi tertentu, hal ini bisa menyebabkan putaran mesin berlebih pada gigi tertentu, penurunan performa saat kendaraan melaju, hingga potensi kebocoran oli transmisi.

    Toyota mengimbau pelanggan yang unit kendaraannya termasuk dalam daftar recall untuk segera datang ke bengkel resmi terdekat. Proses inspeksi sekaligus pembaruan perangkat lunak ECU transmisi diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu jam tanpa dikenakan biaya.

    Sampai saat ini, Toyota belum mengungkap jumlah unit yang terdampak dalam program recall tersebut.

    Selain itu, TAM juga kembali mengingatkan pemilik Alphard, NAV1, Camry, Corolla, Vios, dan Yaris produksi 2011–2016 untuk melakukan pengecekan airbag inflator sisi penumpang depan.

    Langkah ini merupakan bagian dari program lanjutan terkait pengembangan sistem airbag yang sebelumnya ditemukan berpotensi menimbulkan serpihan logam di sejumlah negara. Program pemeriksaan ini sendiri telah berjalan sejak 2015 sebagai langkah pencegahan agar risiko serupa tidak terjadi pada kendaraan yang dipasarkan di Indonesia.